• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Dianggap Membahayakan, Warga Bongkar Paksa Median Jalan Pertigaan Pejagan

    NusantaraNow.id
    Jumat, 13 September 2024, 20:50 WIB Last Updated 2024-09-13T13:50:30Z

    NUSANTARANOW.ID | BREBES — Sejumlah warga di Persimpangan jalan Pejagan Kecamatan Tanjung Brebes akhirnya bongkar beton pembatas jalan  yang dianggap membahayakan pengguna jalan tersebut.

    Aksi pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan sebagai bentuk protes warga, lantaran surat pengaduan yang pernah diajukan tak kunjung direspon oleh pihak Bina Marga Jawa Tengah.

    Mereka menganggap beton pembatas jalan itu mengganggu dan membahayakan bagi pengguna jalan.

    Penutupan median jalan di simpang tiga Pejagan itu dianggap merugikan warga lantaran harus memutar sejauh sekitar satu kilometer.

    Bahkan penutupan pembatas jalan tersebut dianggap sebagai peningkatan kecelakaan di area itu.

    "Untuk menyeberang jalan, bahkan kami harus muter sejauh 1 km untuk keluar masuk Desa, apalagi justru adanya pembatas jalan ini malah kecelakaan makin meningkat," ujar Slamet, warga setempat, pada Jumat (13/09).

    Hal sama disampaikan Hadi, warga sekitar yang menilai pembongkaran tersebut sebagai protes warga.

    "Aksi warga membongkar dan membuka kembali median jalan ini sebagai bentuk protes atas pembongkaran ini juga guna mempermudah akses aktifitas warga dan menjunjung perekonomian," tuturnya.

    Dituturkannya, jalan yang ditutup itu diketahui sudah sejak lama oleh pihak PPK.1.1 dengan menggunakan cor beton permanen.

    Mereka menilai meski ditutup setidaknya tidak dengan cor permanen.

    "Meski harus ditutup mestinya pakai Barrier yang sifatnya bongkar pasang, sehingga dikala dibutuhkan bisa dibongkar pasang," tandasnya.

    Sementara menanggapi hal tersebut pihak PPK.1.1 saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui.

    "Kami malah belum tahu kalau ada pembongkaran hari ini," ujar salah satu staf PPK.1.1 saat dihubungi awak media. (ron)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini