NUSANTARANOW.ID | JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menaruh harapan besar kepada mahasiswa dari Universitas Bengkulu (UNIB) terhadap nasib bangsa Indonesia kedepan. Hal tersebut disampaikan saat menerima delegasi dari Fakultas Hukum UNIB di dampingi oleh Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma, dan Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan Setjen DPD RI Taufik Jatmiko di Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/24).
“Masa depan bangsa ini tergantung kepada anak-anak muda terutama mahasiswa dari UNIB. Kita harus bisa membawa bangsa ini lebih baik kedepannya, karena kalian-kalian semua yang akan menggantikan kami di Senayan ini,” ucap Sultan.
Sultan juga mengajak mahasiswa UNIB untuk terjun ke dunia politik. Menurutnya, mahasiswa UNIB harus bisa menjadi bagian dari pemain bola di dalam lapangan, jangan hanya menjadi suporter bola yang hanya bisa berteriak dipinggir lapangan.
“Mahasiswa harus terjun ke dunia politik karena kita membutuhkan politisi yang memiliki semangat dan berintegritas. Makanya para mahasiswa harus bisa menjadi pemain bola yang mencetak gol, jangan hanya teriak-teriak saja di pinggir lapangan,” kata Sultan.
Senator asal Bengkulu ini juga berharap para mahasiswa bisa terus meningkatkan pengetahuannya. Apalagi saat ini sangat mudah untuk mencari informasi melalui jaringan internet maka akan lebih mudah untuk mengembangkan pengetahuan. “Dulu kami susah untuk mencari informasi, kita harus beli buku. Sekarang sudah ada internet jadi lebih mudah. Jadi teman-teman mahasiswa harus melek ilmu,” paparnya.
Sultan menghimbau bahwa jangan pernah merasa anak daerah tidak memiliki hak yang sama untuk sukses di dunia politik atau bisnis. Menurutnya semua harus dibangun dari mimpi, karena mimpi tersebut yang membuka jalan menuju kesuksesan. “Saya sudah membuktikan hal itu. Saya membangun dunia bisnis dan politik dari nol. Maka the power of dream tidak main-main, kalau mimpi sudah males, apa yang bisa diharapkan,” lontarnya.
Sementara itu, Pimpinan Rombongan UNIB Dimas Dwi Arso menjelaskan kehadirannya bertujuan untuk menambah wawasan mengenai tugas dan fungsi DPD RI. Selama ini, pihaknya hanya mengetahui fungsi DPD RI yang mengacu pada ketentuan Pasal 22 D UUD 1945 saja. “Ini merupakan momen penting kami karena bisa hadir di lembaga ini. Maka kami ingin mengetahui secara detail tugas dan fungsi DPD RI seperti apa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” jelasnya.