-->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSANTARANOW.ID | Barometer Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest News

    Kejari Kepulauan Selayar Panggil 41 Pegawai Puskesmas Bontoharu, Ada Apa?

    NusantaraNow.id
    Sabtu, 22 Februari 2025, 13:23 WIB Last Updated 2025-02-22T06:23:50Z

    Selayar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar telah memanggil sebanyak 41 pegawai Puskesmas Bontoharu untuk diambil keterangannya terkait dengan dugaan pungutan atau pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024.

    "Untuk Puskesmas Bontoharu sekarang sementara ditangani Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Selayar. Sampai saat ini yang telah diambil keterangannya itu sebanyak 41 tenaga kesehatan," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar, Alim Bahri, S.H., saat dikonfirmasi, Jum'at (21/2/2025). 

    Alim Bahri mengatakan, dari 41 orang yang telah dipanggil tersebut, juga sudah termasuk Kepala Puskesmas Bontoharu, Venti Sundari bersama Bendahara, Nurmala. 

    "Jadi terkait kasus dugaan pemotongan dana BOK di Puskesmas Bontoharu sementara masih tahap penyelidikan. Kapus dan Bendaharanya juga sudah dipanggil untuk diambil keterangannya," tambah Alim Bahri. 

    Ditanya terkait kemungkinan adanya penambahan pegawai yang akan diambil keterangannya, Kasi Intelijen Alim Bahri mengatakan bahwa untuk sementara dari 41 orang tersebut masih akan dipelajari oleh Tim Penyelidik Kejari Selayar. 

    "Saat ini Tim Penyelidik Kejari Selayar masih sementara mempelajari informasi atau keterangan dari 41 orang tersebut. Kalau pun ada informasi lebih lanjut kami akan sampaikan," imbuh Alim Bahri. 

    Untuk diketahui, Kepala bersama Bendahara Puskesmas Bontoharu Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga telah melakukan praktik pemotongan anggaran dana BOK sebesar 19 persen kepada setiap penanggung jawab (PJ) program kegiatan di PKM Bontoharu. 

    Dari 19 persen tersebut sebesar 15 persen pemotongan untuk perjalanan dinas dan 4 persen dipotong untuk nsentif bendahara. Praktik pemotogan atau pungutan itu berlangsung selama satu tahun, mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2024. 

    Puskesmas Bontoharu sendiri mendapatkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Tahun 2024 sebesar Rp. 809.299.000,-.

    Kepala Puskesmas Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar Venti Sundari bersama bendaharanya, Nurmala yang dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025) lalu membantah tuduhan tersebut. 

    Namun, mereka mengakui bahwa para penanggung jawab (PJ) program menyetor dana atas dasar inisiatif mereka sendiri. Para PJ program tersebut disebut melakukan pemotongan terhadap anggaran kegiatannya sendiri tanpa paksaan untuk di setor ke pihak PKM Bontoharu. 

    “Kalaupun ada uang masuk karena insiatif atau sukarelanya mereka sendiri. Jadi tidak ada paksaan terhadap mereka,” ujar Bendahara Puskesmas Bontoharu, Nurmala. (Tim).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    RELIGI

    +